Buka Rapat Penetapan Lokus Stunting 2027, Sekda Pesan Harus Berbasis Data dan Tindak Lanjut
SINJAI – Untuk memfokuskan upaya intervensi program pemerintah khususnya penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai menggelar rapat, Kamis (22/10/2026).
Rapat yang secara spesifik membahas Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Stunting tahun 2027 tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Dalam arahannya, Andi Jefrianto mengatakan upaya percepatan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menjelaskan, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup jika hanya diukur dari terlaksananya program dan kegiatan, tetapi sejauh mana intervensi yang dilakukan mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan dan memberikan perubahan nyata terhadap kualitas kesehatan serta tumbuh kembang anak.
“Penetapan desa dan kelurahan lokus stunting 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan, program kegiatan dan dukungan anggaran kepada wilayah yang membutuhkan penanganan secara spesifik,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan penanganan kasus tumbuh kembang anak di Sinjai, Sekda menitipkan beberapa pesan penting diantaranya penetapan lokus harus dilakukan berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, setiap perangkat daerah harus mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya.
Kemudian pemerintah Kecamatan harus menjadi ujung tombak pelaksanaan di Lapangan. Ia juga meminta agar kolaborasi diperkuat melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau GENTING.
Lewat rapat ini, Sekda meminta agar hasil penetapan lokus 2027 menjadi perhatian masing-masing perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pertemuan ini saya harapkan tidak berhenti pada penetapan daftar lokus, tapi harus ada tindak lanjut. Mari kita jadikan percepatan penurunan stunting sebagai komitmen kita bersama yang dibuktikan dengan konsistensi dan kerja nyata,” harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Baznas, Camat, dan berbagai unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Sinjai.(Tim Humas)