Dinkes Sinjai Evaluasi Penanganan Kematian Ibu dan Bayi, Angka Kasus Menurun
SINJAI – Pertemuan Evaluasi Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, Rabu (30/9/2026), membahas langkah penguatan pelayanan kesehatan sekaligus mengevaluasi kasus kematian ibu dan bayi di Sinjai.
Hingga Agustus 2026, Dinkes Sinjai mencatat 2 kasus kematian ibu dan 40 kasus kematian bayi berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN). Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan 2025, yang mencatat 5 kematian ibu dan 57 kematian bayi.
Kepala Dinkes Sinjai, dr. H. Kahar Anies mengatakan setiap kasus kematian perlu ditelaah secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebab, celah pelayanan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
“Setiap kasus kematian harus kita telaah untuk mengetahui apa yang terjadi, faktor apa yang berkontribusi, apa yang sebenarnya dapat dicegah, dan tindakan apa yang harus kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Evaluasi tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Pembahasan mencakup penguatan pelayanan, pencatatan dan pelaporan, surveilans, analisis kasus, serta tindak lanjut rekomendasi melalui pendekatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR).
Menurut dr. Kahar, kualitas dan ketepatan waktu pelaporan menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Data yang lengkap dan akurat diperlukan untuk menentukan kebijakan serta intervensi kesehatan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Data kematian harus dilaporkan secara tepat waktu dan lengkap, karena data yang akurat merupakan dasar bagi kita dalam mengambil keputusan dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Ia juga meminta Puskesmas dan Rumah Sakit menjadikan proses evaluasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar untuk mencari kesalahan.
“Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan celah pelayanan yang perlu kita perbaiki bersama,” lanjutnya.
Dari evaluasi tersebut, dirumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Setiap rencana diarahkan agar memiliki penanggung jawab yang jelas, realistis, dan dapat segera dilaksanakan.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Sinjai, mulai dari masa sebelum kehamilan, kehamilan, persalinan, masa nifas hingga pelayanan bayi baru lahir secara berkesinambungan.(Tim Humas)