Pemkab Sinjai Apresiasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Tanpa Stigma
SINJAI – Kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani proses hukum bukanlah akhir dari perjalanan seorang klien pemasyarakatan.
Dukungan, pendampingan, dan penerimaan lingkungan menjadi bagian penting agar mereka dapat menata kembali kehidupan, berkontribusi secara positif di tengah masyarakat dan tidak menjadi residivis.
Hal inilah yang menjadi dasar Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone bersinergi dengan berbagai unsur termasuk Pemkab Sinjai, dengan menggelar Sosialisasi Kelayan Binter Kelompok Layanan Bimbingan Terintegrasi (KLBT), di Ruang Serbaguna Dispusip Sinjai, Kamis (22/10/2026).
Dalam arahan Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. H. Burhanuddin disampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya pembentukan KLBT.
Menurutnya hal itu penting mengingat stigma negatif yang sering melekat pada eks narapidana berpotensi membuat mereka terkucilkan dan bahkan dapat mendorong terjadinya pengulangan tindak pidana.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait menjadi kunci agar proses pembimbingan, pengawasan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan dapat berjalan optimal di tengah masyarakat kita, khususnya di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan tugas pembimbingan kemasyarakatan bukanlah tugas yang ringan dan tidak dapat dipikul sendiri oleh Bapas. Karena itu, perlu koordinasi yang berkelanjutan, pembagian peran yang jelas, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah akan memastikan bahwa program - program pemberdayaan, layanan sosial, dan fasilitasi yang menjadi kewenangan kabupaten dapat diintegrasikan dengan kebutuhan klien pemasyarakatan binaan Bapas. Melalui KLBT, kita ingin membangun ekosistem pembimbingan kemasyarakatan yang mengedepankan sinergi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto saat membuka sosialisasi ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar sosialisasi semata, melainkan forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama seluruh unsur terkait.
“Kita perlu sinergi seluruh unsur terkait untuk membimbing, mengawasi, dan memberdayakan klien pemasyarakatan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, pembimbingan kedepannya dapat berjalan lebih terarah dan menjangkau dukungan yang dibutuhkan klien saat kembali ke lingkungan masyarakat guna menciptqkqn lingkungan aman, tertib, dan sejahtera.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bapas Kelas II Watampone Nurmia, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD terkait, para camat, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kabupaten Sinjai.(Tim Humas)