Pemkab Sinjai dan BPLIP Makassar Perkuat Sinergi Optimasi Lahan 2026

Pemkab Sinjai dan BPLIP Makassar Perkuat Sinergi Optimasi Lahan 2026

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Balai Pengelola Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program optimasi lahan dan cetak sawah tahun 2026. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung target produksi padi dan ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Hotel Rofina, Rabu (22/9/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Andi Himawan Saleh, mewakili Bupati Sinjai.

Rakor tersebut dihadiri Kepala BPLIP Kelas I Makassar Rustan Massinai, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Sinjai H. Kamaruddin, kelompok tani penerima manfaat serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Riyadi Bayu Kristianto, juga mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan pengawalan pelaksanaan program di lapangan.

Dalam sambutannya, Andi Himawan Saleh menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat perekonomian masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Sinjai memiliki potensi sumber daya pertanian yang perlu terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan optimasi lahan nonrawa.

Ia menjelaskan, optimasi lahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan pemanfaatan lahan melalui perbaikan kondisi lahan, peningkatan kualitas pengelolaan serta dukungan sarana dan prasarana pertanian sesuai kebutuhan di lapangan.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap lahan pertanian yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat ditingkatkan fungsinya sehingga mampu memberikan manfaat lebih besar bagi petani dan masyarakat.

Andi Himawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus mendukung berbagai program pembangunan pertanian yang bertujuan meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan petani.

Ia menekankan bahwa optimasi lahan nonrawa tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik atau peningkatan luas lahan produktif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun sistem pertanian yang berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani terus diperkuat.

"Kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan program ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat," ujarnya.

Andi Himawan juga mengingatkan agar setiap tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta memperhatikan kebutuhan dan kondisi nyata para petani di lapangan.

Ia mengajak kelompok tani penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan dan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya, menjaga sarana prasarana yang telah dibangun, meningkatkan kerja sama antarpetani, serta menerapkan teknologi dan inovasi pertanian tepat guna.

Ia berharap program tersebut dapat mendorong peningkatan indeks pertanaman, produktivitas hasil pertanian dan pendapatan petani, sekaligus mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar Rustan Massinai melaporkan bahwa Kabupaten Sinjai memperoleh alokasi optimasi lahan nonrawa seluas sekitar 897,83 hektare pada 2026.

Dengan bantuan sebesar Rp4,6 juta per hektare, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp4,13 miliar. Anggaran tersebut telah ditransfer kepada kelompok tani melalui mekanisme swakelola.
Rustan menegaskan tidak ada pungutan dalam pelaksanaan program tersebut. Seluruh penggunaan anggaran menjadi tanggung jawab kelompok tani dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

"Kami ingin semuanya bersih, tidak ada yang bersangkutan dengan hukum. Jadi kelola dengan jujur dan terbuka," tegasnya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, BPLIP Kelas I Makassar telah meminta pendampingan dan pengawalan dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI. 

Ia berharap pemerintah daerah, kelompok tani, penyuluh serta seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menjaga amanah program demi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sinjai.(Tim Humas)