Perkuat Sinergi Akademis, Bupati Sinjai Terima Audiensi Rektorat UMSi Terkait Perpanjangan MoU
SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima audiensi dari jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Kamis (29/1/2026) sore.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan keberlanjutan kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan institusi pendidikan tinggi tersebut.
Rombongan UMSi dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Takdir, bersama jajarannya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Hj. Ratnawati Arif yang didampingi oleh Kepala Balitbangda Alamsyah Bahar, Kepala BKPSDMA Lukman Mannan, Kepala Bagian Hukum Andi Adis Dharmaningsih Asapa serta Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Veronika Amier
Dalam keterangannya, Wakil Rektor I UMSi, Dr. Muhammad Takdir, mengungkapkan bahwa agenda utama audiensi ini adalah membahas perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMSi dan Pemkab Sinjai yang telah berakhir pada 25 Desember 2025 lalu.
"Kami menemui Ibu Bupati untuk membahas perpanjangan MoU karena ada beberapa hal urgen yang harus segera dikolaborasikan. Mengingat masa berlaku MoU sebelumnya sudah berakhir bulan lalu, pembaruan ini menjadi krusial agar implementasi program di lapangan tetap memiliki payung hukum yang kuat," ujar Dr. Muhammad Takdir.
Takdir menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup integrasi program kerja daerah yang memerlukan sinkronisasi dengan kepakaran akademisi. Implementasi teknis nantinya akan diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program-program spesifik.
Langkah ini diambil demi menjamin keberlanjutan riset dan pengabdian masyarakat agar berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah. Menurutnya, jika MoU induk berakhir, maka secara otomatis pelaksanaan teknis di tingkat OPD juga akan terhenti.
Mengenai substansi kerja sama, isi MoU secara keseluruhan mencakup program kerja daerah yang kemudian ditindaklanjuti ke setiap OPD untuk pembahasan teknis. Tanpa adanya MoU sebagai rujukan utama, maka secara otomatis pelaksanaan implementasi program kerja sama di tingkat OPD juga ikut terhenti.
Merespons hal tersebut, Hj. Ratnawati Arif menyambut baik inisiatif UMSi dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menggandeng pihak akademisi untuk membangun daerah. Berdasarkan hasil diskusi, rangkaian penandatanganan MoU diagendakan kembali sekitar tanggal 5 atau 6 Februari 2026 mendatang.
Sinergi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Sinjai dan UMSi untuk menciptakan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi antara kebijakan pemerintah dan kajian ilmiah universitas. (Tim Website)