Sekda Sinjai Dorong Hasil Riset BI Jadi Aksi Nyata Pengembangan UMKM Unggulan

Sekda Sinjai Dorong Hasil Riset BI Jadi Aksi Nyata Pengembangan UMKM Unggulan

SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis potensi unggulan daerah agar mampu meningkatkan daya saing dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan dan Penetapan Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) Unggulan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara virtual dari ruang kerjanya, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari upaya memetakan potensi ekonomi daerah berdasarkan data dan kajian yang terukur. Melalui riset KPJU unggulan, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi komoditas, produk, dan jenis usaha yang memiliki daya saing serta potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bagi Sinjai, hasil pemetaan tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan UMKM, mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok bahan baku, hingga perluasan akses pasar dan pembiayaan.

Andi Jefrianto menegaskan, penetapan KPJU unggulan tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program konkret yang menyentuh kebutuhan pelaku usaha.

“Kita tidak ingin potensi daerah hanya tercatat di atas kertas. FGD ini harus menghasilkan rekomendasi yang bisa langsung dieksekusi, mulai dari penguatan bahan baku, pengolahan, hingga akses pasar dan pembiayaan,” tegasnya.

Menurutnya, hasil riset KPJU yang disusun BI merupakan sumber data strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pengembangan ekonomi lokal secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Data tersebut juga dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Sinjai dalam mempercepat penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) melalui regulasi resmi, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Dengan pemetaan potensi yang akurat dan dukungan kebijakan yang terintegrasi, pengembangan KPJU unggulan diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas UMKM, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sinjai.(Tim Humas)