Sekda Sinjai Periksa Langsung Kendaraan Dinas, Pastikan Tertib Administrasi Aset Daerah
SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Senin (12/10/2026) pagi.
Pemeriksaan berlangsung di pelataran Gedung B Kantor Bupati Sinjai dengan menyasar kendaraan dinas roda dua, dan roda empat yang digunakan oleh pejabat maupun pegawai di lingkup Sekretariat Daerah.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam kegiatan itu, kendaraan dinas yang digunakan oleh para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, serta kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah turut menjadi sasaran pemeriksaan.
Melalui pemeriksaan fisik tersebut, pemerintah daerah melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan kondisi kendaraan dinas yang menjadi aset daerah, sekaligus mendukung pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib dan akuntabel.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan dinas serta memastikan aset pemerintah daerah dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Tim Humas)