TTIS SinjaiKab Dikukuhkan BSSN, Pemkab Sinjai Perkuat Kesiapan Hadapi Insiden Siber

06 Oktober 2026
Humas Sinjai
56
TTIS SinjaiKab Dikukuhkan BSSN, Pemkab Sinjai Perkuat Kesiapan Hadapi Insiden Siber

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memperkuat kesiapan menghadapi ancaman dan insiden siber dengan dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) SinjaiKab oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengukuhan tersebut dilakukan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi dalam Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026, di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai mewakili Pemkab Sinjai sekaligus menerima Surat Tanda Registrasi dan plakat TTIS SinjaiKab dari BSSN.

Pengukuhan ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Sinjai dalam memperkuat perlindungan terhadap sistem elektronik, data, serta layanan pemerintahan digital. TTIS SinjaiKab diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendeteksi, menangani, hingga memulihkan insiden keamanan siber yang dapat mengganggu layanan pemerintahan.

Kegiatan pengukuhan diikuti 59 tim tanggap insiden siber dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sektor pembangunan manusia.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi menekankan bahwa perkembangan digitalisasi juga diikuti meningkatnya potensi ancaman siber. Karena itu, setiap instansi perlu memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi serangan, melakukan penanganan ketika insiden terjadi, serta memulihkan sistem setelah insiden.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan secara menyeluruh, mulai dari jaringan, perangkat, aplikasi hingga data yang dikelola oleh masing-masing instansi.

"Harapan kami, TTIS yang dikukuhkan dapat mendeteksi potensi ancaman dan serangan, melakukan penanganan ketika terjadi insiden, serta memastikan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik. Termasuk pengamanan jaringan, perangkat, aplikasi, dan data yang dikelola," ujarnya.

Ia berharap keberadaan TTIS yang dikukuhkan pada 2026 dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat keamanan siber nasional, khususnya melalui peningkatan kemampuan masing-masing instansi dalam menghadapi insiden siber.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya membangun ketahanan siber untuk menjaga keberlangsungan layanan digital. "Keamanan siber dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik yang aman dan berkelanjutan," Ujarnya. 

Usai kegiatan, Kepala Diskominfo Sinjai Sinjai mengatakan, pengukuhan TTIS ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan Pemkab Sinjai dalam menghadapi berbagai potensi insiden siber.

"TTIS SinjaiKab bukan hanya tentang penanganan ketika terjadi serangan siber, tetapi juga bagaimana kita membangun kesiapsiagaan sejak dini. Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan sistem dan layanan digital pemerintah daerah memiliki langkah penanganan yang jelas ketika terjadi insiden," ujarnya.

Menurutnya, keamanan sistem informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang semakin bergantung pada teknologi digital.

"Semakin banyak layanan pemerintahan yang berbasis digital, semakin penting pula aspek keamanannya. Karena itu, melalui TTIS SinjaiKab kami berupaya membangun sistem penanganan insiden yang lebih terkoordinasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman dan andal," tambahnya.

Rangkaian kegiatan pengukuhan dilanjutkan dengan Cyber Incident Exchange Forum Tahun 2026 pada Rabu (7/10/2026). Forum tersebut menjadi wadah pertukaran informasi, pengalaman, dan pengetahuan terkait penanganan insiden siber.

Kegiatan pengukuhan betsama TTIS turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga dan perwakilan pemerintah daerah.(Tim Humas)