Bupati Sinjai Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan di Makassar

29 April 2026
Humas Sinjai
Bupati Sinjai Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan di Makassar

MAKASSAR – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/04/2026).

​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”.

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi sektor pertanahan.

​Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah krusial untuk menghindari potensi kerugian negara dan konflik sosial.

​"Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang bisa menghambat pembangunan daerah. Tata kelola yang bersih adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah kita," tegas Gubernur.

​Gubernur juga memberikan apresiasi kepada KPK RI yang terus melakukan pendampingan secara sistematis kepada Pemerintah Daerah, sehingga penyelesaian persoalan pertanahan dapat berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK mengingatkan bahwa sektor pertanahan merupakan area yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati.

​"Kami mendorong Pemda untuk memperkuat sistem dan memperbaiki integrasi data. Digitalisasi dan transparansi akan menutup celah penyimpangan dalam pelayanan publik bidang pertanahan," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan pula implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN yang mencakup sembilan paket program strategis. Program-program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem OSS.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya sensus pertanahan berbasis geospasial, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) demi terciptanya keteraturan data pertanahan.

​Kehadiran Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam Rakor ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi, khususnya pada sektor agraria dan tata kelola aset daerah.

​Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai Agustini Pujiastuti, Plt. Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri serta Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.

Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulsel, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan. (Tim Website)