Bupati Sinjai Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (30/7/2026).
Rapat yang diikuti gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia ini membahas sejumlah isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi remunerasi kepala daerah, penguatan kapasitas keuangan daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta penyempurnaan sistem Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratnawati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.
Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan.
"Kami menyambut baik pelaksanaan Raker dan RDPU ini sebagai ruang koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Sinergi yang kuat akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan," ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal, pengelolaan aset daerah yang profesional, serta penyempurnaan mekanisme penyaluran DBH merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.(Tim Humas)