Bupati Sinjai Terima Kunjungan Kerja Ombudsman RI Sulsel, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

30 Juli 2026
Humas Sinjai
Bupati Sinjai Terima Kunjungan Kerja Ombudsman RI Sulsel, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (30/7/2026).

Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Janwar Rauf. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Irwan Suaib, Kepala Dinas PUPR H. Haris Achmad, Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, perwakilan DPMPTSP, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa, Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies, serta tamu undangan lainnya.

Kunjungan ini merupakan lanjutan agenda Ombudsman RI di Sinjai setelah sehari sebelumnya meninjau pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan. Selain memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Ombudsman juga memantau kesiapan Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadapi Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati  menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai, saya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran di Bumi Panrita Kitta'. Kami memandang kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen Ombudsman RI dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di daerah," ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani melalui pembenahan sistem, peningkatan kapasitas aparatur, serta digitalisasi layanan publik.

"Kami juga sangat mengharapkan arahan dan rekomendasi dari Ombudsman RI agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai semakin baik, khususnya dalam peningkatan standar pelayanan, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pencegahan maladministrasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi hingga ke pelosok desa.

"Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memperlihatkan sinergitas layanan hingga ke pelosok desa. Dokumen kependudukan menjadi dasar utama untuk mengefektifkan layanan lain, seperti DTSEN oleh Dinas Sosial, pendaftaran tanah oleh BPN, hingga cek kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan. Kolaborasi ini sangat luar biasa," ujarnya.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sebagai modal memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menghadapi Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, serta berintegritas.(Tim Humas)