Dinas Peternakan Sinjai Kerahkan 127 Petugas Tangani Flu Burung di Delapan Kecamatan
SINJAI – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai mengerahkan 127 petugas lapangan untuk menangani penyebaran virus flu burung atau Avian Influenza (AI) di delapan kecamatan.
Petugas melakukan sejumlah upaya, mulai dari vaksinasi unggas, penyemprotan disinfektan, pemberian vitamin, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus.
Kepala DPKH Sinjai, Syamsul Alam mengatakan penanganan dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah ke dalam tiga zona, yakni merah untuk daerah tertular, kuning untuk daerah rawan, dan hijau untuk wilayah yang masih bebas dari virus flu burung.
Menurutnya, vaksinasi diprioritaskan di zona hijau sebagai langkah pencegahan. Sementara di zona kuning, petugas memperkuat penerapan biosekuriti dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar penyebaran virus dapat dicegah.
Adapun di zona merah, penanganan dilakukan melalui isolasi dan karantina unggas sakit, dekontaminasi, penyemprotan disinfektan, serta pemberian informasi dan edukasi kepada peternak.
“Hanya daerah zona hijau yang kita prioritaskan vaksinasi sebagai upaya pencegahan karena belum terkontaminasi virus flu burung,” kata Syamsul, Selasa (13/10/2026) kemarin.
Sebanyak 127 petugas tersebut bertugas melaksanakan vaksinasi, desinfeksi, komunikasi dan edukasi, serta dokumentasi dan pelaporan kegiatan di lapangan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan terutama di lokasi yang berisiko menjadi jalur penyebaran virus, seperti pasar, sungai, peternakan unggas komersial, Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan wilayah perbatasan.
Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemkab Sinjai menerima bantuan 150.000 dosis vaksin, disinfektan, dan alat pelindung diri (APD) dari Kementerian Pertanian RI melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
Berdasarkan data hingga 12 Oktober 2026, kematian ayam akibat flu burung dilaporkan mencapai sekitar 4.940 ekor yang tersebar di 23 desa pada tujuh kecamatan di Kabupaten Sinjai.
DPKH Sinjai terus melakukan penanganan di wilayah terdampak dan upaya pencegahan di daerah yang masih bebas dari virus untuk menekan penyebaran penyakit serta mengurangi kerugian peternak.(Tim Humas)