Pemkab Sinjai dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI bagi 43 Warga Rentan

Pemkab Sinjai dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI bagi 43 Warga Rentan

SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus memperkuat upaya rehabilitasi, pemberdayaan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan melalui penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan tersebut disalurkan kepada 43 warga rentan di Kabupaten Sinjai selama dua hari, Kamis hingga Jumat (16–17 Juli 2026), di Kantor Pos Cabang Sinjai Utara.

Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Sentra Pangurangi Takalar Kemensos RI. Program ATENSI difokuskan pada pemenuhan kebutuhan hidup layak sekaligus pemberian bantuan kewirausahaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial yang bertujuan meningkatkan keberfungsian sosial dan mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Seluruh bantuan yang disalurkan merupakan tindak lanjut hasil asesmen yang dilakukan tim teknis Dinas Sosial, pendamping rehabilitasi sosial, tim Sentra Pangurangi Takalar, serta pemerintah desa setempat. 
Proses asesmen tersebut memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan potensi masing-masing penerima manfaat.

Sebanyak 43 warga menerima manfaat dari program ini. Rinciannya, 40 orang lanjut usia memperoleh paket pemenuhan nutrisi dan kebutuhan dasar untuk mendukung kualitas hidup mereka, sementara tiga orang penyandang disabilitas menerima alat bantu, kebutuhan dasar, serta bantuan modal kewirausahaan guna memperkuat kemandirian dan produktivitas mereka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, mengatakan bahwa penyaluran bantuan ATENSI merupakan wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi, sekaligus memperkuat pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Sentra Pangurangi Takalar akan terus diperkuat agar layanan sosial semakin luas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kolaborasi dengan Sentra Pangurangi Takalar akan terus kami perkuat agar cakupan layanan sosial semakin luas. Pemenuhan hak-hak lansia dan penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk memastikan mereka dapat menjalani kehidupan yang layak, mandiri, dan bermartabat," ujarnya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Muda Sentra Pangurangi Takalar, Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa bantuan kewirausahaan yang disalurkan telah disesuaikan dengan minat, kemampuan, dan potensi masing-masing penerima manfaat agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

"Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Kami berharap pemenuhan kebutuhan hidup layak dapat meringankan beban harian para penerima manfaat, sementara bantuan kewirausahaan menjadi sarana pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian ekonomi mereka," kata Muhammad Akbar.

Pemerintah Kabupaten Sinjai menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Pangurangi Takalar atas sinergi yang terus terjalin dalam penyelenggaraan program ATENSI. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat rehabilitasi sosial, meningkatkan pemberdayaan masyarakat rentan, sekaligus memperluas perlindungan sosial yang tepat sasaran di Kabupaten Sinjai.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemkab Sinjai berharap semakin banyak masyarakat rentan yang mendapatkan layanan rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial sehingga kualitas hidup mereka semakin baik.(Tim Humas)