Pemkab Sinjai Ikuti Rapat Harmonisasi Empat Ranperbup di Kanwil Kemenkum Sulsel
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sinjai mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Rabu (17/6/2026).
Mewakili Pemkab Sinjai, rapat pengharmonisasian ini diikuti Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Hasir Ahmad didampingi perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Tim Penyusun Peraturan Bagian Hukum Setda Sinjai, Kabid Statistik dan Persandian serta Kabid Humas IKP Diskominfo Sinjai.
Keikutsertaan Pemkab Sinjai dalam rapat ini menjadi bukti kuat komitmen pemerintah kabupaten dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
Adapun empat Ranperbup Kabupaten Sinjai yang masuk dalam tahapan harmonisasi kali ini meliputi Ranperbup tentang Penetapan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah, Ranperbup tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperbup tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi, serta Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Digital Daerah.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan konstitusional yang wajib dilalui dalam linimasa pembentukan regulasi daerah.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar seluruh materi muatan dalam keempat Ranperbup tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sinjai.
Dengan adanya rapat harmonisasi tersebut, diharapkan empat Ranperbup dapat segera disahkan dan diimplementasikan sebagai payung hukum yang kuat, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi, transformasi digital, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sinjai.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JF Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. (Tim Website)