Perkuat Keamanan Siber, Diskominfo Sinjai Ikuti Verifikasi TMPI

23 Januari 2026
Humas Sinjai
Perkuat Keamanan Siber, Diskominfo Sinjai Ikuti Verifikasi TMPI

SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian terus berkomitmen meningkatkan indeks keamanan siber daerah. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam tahapan Registrasi Trusted Traffic Identification System (TTiS) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (22/01/2026).

Kegiatan verifikasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan Pusdatik BSSN, Dani Primayadi, yang bertindak sebagai verifikator sertifikasi Security Operation Center (SOC) dan Siti Maryant. Proses ini merupakan langkah krusial untuk memastikan infrastruktur digital di lingkup Pemkab Sinjai memiliki standar keamanan yang diakui secara nasional.

Kepala Diakominfo Sinjai, Dr. Mansyur menyambut baik pendampingan intensif dari BSSN. dalam tanggapannya, Ia menekankan bahwa registrasi TTiS bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya proteksi data masyarakat.

"Kehadiran tim verifikator dari BSSN, Bapak Dani Primayadi dan Siti Maryanti, memberikan asistensi berharga bagi kami. Melalui registrasi TTiS ini, kita sedang membangun benteng pertahanan siber yang lebih kokoh. Dengan sertifikasi SOC ini, sistem pemantauan trafik kita akan lebih terukur dan mampu mendeteksi ancaman secara real-time," ujar Kadis Kominfo Sinjai.

Lebih lanjut, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa di era transformasi digital, ancaman siber semakin kompleks. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Pusdatik BSSN menjadi kunci agar Kabupaten Sinjai siap menghadapi potensi gangguan keamanan informasi.

"Tujuan akhir kita ini adalah menjamin keberlangsungan layanan publik digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Sinjai. Kami ingin memastikan setiap data yang dikelola pemerintah tersimpan dan terkelola dengan standar keamanan tertinggi," tambahnya.

 

Poin utama kegiatan, yakni verifikasi teknis meliputi peninjauan infrastruktur jaringan dan kesiapan tim teknis di lapangan. validasi data melalui pemeriksaan kesesuaian sistem informasi dengan standar TTIS BSSN dan  Penguatan SDM meliputi arahan langsung dari verifikator terkait tata kelola operasional pusat keamanan siber daerah.

 

Proses registrasi ini diharapkan selesai tepat waktu sehingga Security Operation Center (SOC) Kabupaten Sinjai dapat segera beroperasi penuh di bawah supervisi dan integrasi data nasional BSSN.

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 dan 23 Januari 2026 diikuti dari Tim TTIS Sinjai Kadis Kominfo didampingi Kabid Statistik dan Persandian, Kabid Aptika beserta staf. (Tim Website)

Bagikan Berita