Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Sinjai Gelar Evaluasi Kematangan OPD dan Penyusunan SOP
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Perhitungan Nilai Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025 dan Persiapan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026.
Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa didampingi Asisten Administrasi Umum Andi Ariany Djalil dan Kabag Organisasi A. Sompa, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/12/2025) pagi.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa rapat ini adalah forum strategis untuk memastikan seluruh OPD benar-benar bertransformasi menjadi birokrasi yang matang, tertib, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penilaian kematangan organisasi merupakan instrumen evaluasi yang bersifat ilmiah, objektif, dan sistematis. Penilaian ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional yang tengah kita akselerasi,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa nilai kematangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan potret nyata kualitas tata kelola pemerintahan disetiap OPD.
“Ini bukan hanya angka yang kita susun melainkan indikator kualitas OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien. OPD yang matang diukur berdasarkan kemantapan proses, akurasi data dan capaian kinerja, bukan sekadar rutinitas tahunan,” tegas Sekda.
Sementara terkait penyusunan SOP, Sekda menyampaikan betapa krusialnya hal tersebut sebagaimana diterangkan dalam regulasi PermenPAN-RB Nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan.
“SOP adalah urat nadi birokrasi, wajib dilaksanakan, tanpa SOP yang baik birokrasi akan berjalan tidak seragam, bergantung pada individu dan rawan keluhan masyarakat”tambahnya.
Di akhir pengantarnya, Sekda berharap besar rapat ini mampu menyamakan persepsi serta membangun komitmen bersama seluruh OPD untuk mengikuti peta jalan (roadmap) yang telah ditetapkan.
“Jadikan penilaian kematangan organisasi sebagai cermin untuk berbenah dan jadikan penyusunan SOP sebagai pondasi untuk membangun pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya dihadapan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian dari berbagai instansi Pemkab dan Kecamatan serta tim penyusun SOP. (Tim Website)