Pimpin Rapat Rencana Aksi SPM, Sekda Sinjai Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Pelayanan Dasar

03 Maret 2026
Humas Sinjai
Pimpin Rapat Rencana Aksi SPM, Sekda Sinjai Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Pelayanan Dasar

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menggelar rapat koordinasi guna memantapkan penyusunan Dokumen Rencana Aksi (Renaksi) SPM Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Selasa, (3/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dengan agenda utama penguatan sinergi antarperangkat daerah pengampu pelayanan dasar.

​Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pemenuhan SPM adalah tanggung jawab mendasar pemerintah daerah.

"Rapat ini adalah langkah awal memastikan penyusunan Renaksi SPM berjalan terarah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Pemenuhan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar Renaksi SPM tidak dikerjakan secara parsial oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan wajib terintegrasi penuh ke dalam sistem perencanaan daerah, baik dalam RPJMD maupun RKPD. Hal ini bertujuan agar setiap program pelayanan memiliki landasan operasional dan penganggaran yang kuat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Veronica Amier, menjelaskan bahwa rapat telah menetapkan pembagian tugas pada enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, trantibumlinmas, sosial, serta pekerjaan umum dan perkim.

"Tadi dalam rapat disampaikan pembagian kewenangan masing-masing OPD. Arahan Pak Sekda sudah jelas, Kepala Bappeda selaku koordinator bersama tim lainnya akan menginventarisir kendala di setiap bidang pelayanan dasar untuk dilaporkan pada triwulan pertama ini melalui Bagian Pemerintahan," jelasnya.

​Melalui koordinasi ini, Pemkab Sinjai berkomitmen menjadikan Renaksi SPM sebagai instrumen kendali yang nyata, guna memastikan seluruh hak dasar masyarakat terpenuhi secara optimal melalui sinergi antarperangkat daerah. (Tim Website)