Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Verval Sekolah Rakyat

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Verval Sekolah Rakyat

SINJAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang juga selaku Ketua Tim Transisi Sekolah Rakyat Kabupaten Sinjai, memimpin pertemuan pembahasan hasil verifikasi dan verifikasi ulang rekomendasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Sinjai, Rabu (30/9/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas Sosial A. Baso Mangunrawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Abd. Aziz Amin, Kepala Dinas Perhubungan Akbar, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai Muh. Arfah.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya, khususnya setelah proses pembelajaran Sekolah Rakyat sempat dinonaktifkan. Verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan berbagai catatan dan rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh pengelola.

Andi Jefrianto mengatakan, hasil verifikasi perlu disampaikan secara objektif oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang tugasnya. Selain mengevaluasi rekomendasi sebelumnya, setiap temuan baru yang ditemukan di lapangan juga harus menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.

“Beberapa bulan lalu kita sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Hari ini saya ingin mendengarkan langsung hasil verifikasi dan validasi, apakah rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pengelola Sekolah Rakyat atau belum,” ujar Andi Jefrianto.

Menurutnya, penyelenggaraan SRT Kabupaten Sinjai saat ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena itu, setiap hasil analisis dan rekomendasi Tim Transisi harus berdasarkan kondisi faktual serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekarang ini SRT Kabupaten Sinjai menjadi perhatian khusus dari Kementerian Sosial. Saya berharap teman-teman jangan membuat analisis asal-asalan, tetapi analisis yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dari hasil verifikasi dan verifikasi ulang, masih ditemukan sejumlah persoalan, baik pada aspek sarana maupun operasional. Salah satunya berkaitan dengan kondisi toilet di asrama yang masih ditemukan tergenang air. Selain itu, perubahan lokasi makan peserta didik ke masjid juga menjadi perhatian. Tim Transisi meminta agar kelayakan lokasi tersebut dipastikan, termasuk dari sisi kebersihan, kenyamanan dan standar penyajian makanan.

Andi Jefrianto juga menegaskan bahwa praktik penyajian atau kegiatan makan di tempat terbuka harus dihentikan. Pengelolaan makanan bagi peserta didik harus dilakukan di tempat yang layak dan memenuhi standar kebersihan.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Penyajian makanan harus dilakukan di tempat tertutup dan layak,” katanya.

Dalam pembahasan teknis, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai turut menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 30 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terdapat di lingkungan Sekolah Rakyat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, beberapa unit IPAL telah berfungsi 100 persen. Namun, masih terdapat sejumlah unit yang belum berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan sistem pemompaan atau pompalisasi yang mengalami kendala sehingga menghambat operasional IPAL.

Selain IPAL dan sanitasi, hasil verifikasi juga mencatat pengelolaan tempat sampah terpilah serta kelengkapan fasilitas pendukung kesehatan seperti kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang masih perlu dibenahi.

Andi Jefrianto meminta seluruh OPD terkait tidak berhenti pada penyampaian hasil verifikasi, tetapi memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan oleh pengelola Sekolah Rakyat.

Ia juga meminta setiap kepala OPD menugaskan staf atau bidang yang menangani Sekolah Rakyat untuk melakukan pemantauan secara berkala, minimal setiap bulan.

“Saya sangat berharap teman-teman kepala OPD menugaskan staf atau bidang yang menangani Sekolah Rakyat untuk senantiasa melakukan pemantauan secara berkala setiap bulan. Kita memantau kembali untuk memastikan hasil rekomendasi Tim Transisi betul-betul dilaksanakan oleh pengelola,” ujarnya.

Pemantauan berkala tersebut diharapkan dapat memastikan setiap permasalahan yang ditemukan segera ditangani dan tidak kembali menjadi catatan pada evaluasi berikutnya.
Melalui proses verifikasi dan verifikasi ulang ini, Tim Transisi Sekolah Rakyat Kabupaten Sinjai terus mengawal kesiapan sarana, sanitasi, operasional, serta aspek pendukung lainnya agar penyelenggaraan SRT 1 dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan layanan yang layak bagi peserta didik.(Tim Humas)