Lindungi Hak Adat, Pemkab Sinjai Perkuat Koordinasi dengan AMAN
SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengurus Daerah (PD) Alians Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai mematangkan proses pengakuan masyarakat hukum adat melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (29/10/2026).
Rakor ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Andi Jefrianto menegaskan, pengakuan masyarakat hukum adat bukan sekadar penetapan status hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, budaya, kearifan lokal, serta hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya alamnya.
“Rakor ini menjadi bagian dari pendalaman dan pengkajian identifikasi serta verifikasi masyarakat hukum adat, mulai dari sejarah, wilayah, kelembagaan, hukum hingga kekayaan adat,” ujarnya.
Ia meminta panitia memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh adat agar proses verifikasi berjalan cermat dan melibatkan masyarakat.

Pembahasan secara khusus diarahkan pada proses verifikasi Masyarakat Hukum Adat Pattiro Toa di Desa Terasa dan Masyarakat Hukum Adat Kampala di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat. Rakor juga membahas penyempurnaan data, pembagian tugas panitia, jadwal kerja, serta antisipasi kendala di lapangan.
Sekda turut mengapresiasi pengakuan Masyarakat Hukum Adat Karampuang dan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat.
“Proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati, mengedepankan dialog dan musyawarah, serta melibatkan masyarakat yang berkepentingan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Sinjai berharap pengakuan masyarakat hukum adat dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak adat, serta membuka ruang bagi pelestarian tradisi dan partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhadi Samad, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai Andi Mandasini Saleh, perwakilan OPD, serta Ketua AMAN Sinjai.(Tim Humas)