Buka Konsultasi Publik EHRA 2026, Sekda Sinjai Tekankan Perencanaan Berbasis Data
SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka secara resmi Konsultasi Publik Dokumen Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Kabupaten Sinjai Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai memetakan kondisi sanitasi dan risiko kesehatan lingkungan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Kahar Anies, dalam laporannya menjelaskan bahwa studi EHRA merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi dan faktor risiko kesehatan lingkungan di tingkat rumah tangga maupun masyarakat.
Melalui studi ini, pemerintah daerah memperoleh gambaran mengenai pengelolaan air limbah domestik, sampah rumah tangga, kondisi sumber air, serta penerapan perilaku higiene dan sanitasi. Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas program kesehatan lingkungan dan menyusun langkah pencegahan penyakit sesuai kebutuhan masyarakat.
Kahar mengajak seluruh peserta mencermati hasil studi dan memberikan masukan konstruktif guna merumuskan rekomendasi perbaikan sanitasi yang terukur dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pelaksanaan hingga penyusunan hasil studi EHRA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa dokumen EHRA tidak boleh sekadar menjadi laporan hasil kajian, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Menurutnya, konsultasi publik menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai kondisi sanitasi, risiko kesehatan lingkungan, serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa forum tersebut bukan untuk mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan atau kepentingan pihak tertentu. Dokumen EHRA telah disusun melalui proses pengumpulan dan pengolahan data dengan metode serta tahapan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita utamakan bukan mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan, melainkan memahami hasilnya secara benar, menjaga akurasinya, dan menggunakan hasil tersebut sebagai dasar perbaikan,” tegasnya.
Meski demikian, masukan peserta tetap terbuka untuk dicatat dan diverifikasi, terutama apabila ditemukan kekeliruan faktual atau informasi yang memerlukan klarifikasi.
Andi Jefrianto menjelaskan bahwa hasil EHRA perlu diintegrasikan dengan data kesehatan dan pembangunan lainnya agar memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat, termasuk persoalan stunting, gizi buruk, tuberkulosis (TBC), kusta, dan penyakit lainnya.
Ia meminta perangkat daerah dan puskesmas mengintegrasikan data EHRA dengan data kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Wilayah dengan risiko sanitasi tinggi dan beban masalah kesehatan yang besar perlu diverifikasi untuk dipertimbangkan sebagai lokasi intervensi terpadu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengujian kualitas air bersih dengan melibatkan petugas puskesmas dan pemeriksaan di laboratorium kesehatan Dinas Kesehatan. Perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk meminimalkan risiko kesehatan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil konsultasi publik harus ditindaklanjuti melalui integrasi dokumen EHRA ke dalam perencanaan program dan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk penentuan wilayah prioritas, penanggung jawab, serta kebutuhan program dan anggaran.
“Dokumen EHRA ini harus menjadi dasar bagi kita dalam menentukan wilayah prioritas, perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta program dan anggaran yang perlu direncanakan,” jelasnya.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap terbangun komitmen bersama untuk memanfaatkan hasil EHRA secara objektif, akurat, dan terintegrasi sehingga program peningkatan sanitasi dan kesehatan lingkungan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Sinjai yang sehat dan berwawasan lingkungan.(Tim Humas)