Bupati Ratnawati Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD

Bupati Ratnawati Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD

SINJAI - Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/9/2026). Penyerahan disaksikan langsung Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur forkopimda, Sekda serta sejumlah pejabat tinggi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan Perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditujukan untuk mempertajam prioritas, sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Bupati juga menambahkan bahwa secara spesifik dalam rancangan Perda perubahan APBD tahun ini, telah mengakomodir pemanfaatan tambahan transfer daerah sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat menyalurkan Dana Alokasi Umum Tambahan dan penyaluran Dana Bagi Hasil Kurang Bayar bagian daerah tahun 2023 dan 2024, yang sebelumnya telah diakomodir pada pembahasan KUPA dan P-PPAS 2026.

“Sesuai dengan peruntukannya, DAU Tambahan telah dialokasikan sebagian untuk memastikan pengalokasian belanja gaji bagi ASN termasuk P3K, serta dialokasikan untuk peningkatan proporsi belanja pelayanan publik dengan mengalokasikan belanja pembangunan sesuai kebutuhan prioritas daerah,” tambahnya.

Selain itu, Ranperda Perubahan 2026 ini juga mengakomodir pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah dan upaya peningkatan pemberdayaan UMKM.

Bupati berharap usai penyerahan Ranperda perubahan ini, pembahasan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda. Tujuannya tidak lain yakni demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai.

Penyerahan Ranperda perubahan APBD 2026 ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai. Penyampaian tersebut untuk memberikan masukan, kritik dan saran terhadap dokumen yang diserahkan Bupati.(Tim Humas)