Bupati Ratnawati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sinjai, KUA-PPAS 2026 dan 2027 Disepakati
SINJAI - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (14/8/2026) malam.
Turut hadir Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi bagian awal dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Sementara KUA-PPAS 2027 menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, penyusunan kedua dokumen tersebut diarahkan untuk menyesuaikan target kinerja pembangunan daerah dengan perubahan RKPD Tahun 2026 sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sinjai 2025-2029.
“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dalam Perubahan RKPD Tahun 2026, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ratnawati.
Ia menegaskan, pelaksanaan APBD 2026 tetap diarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat dengan pengelolaan belanja yang proporsional, efisien dan efektif, serta berorientasi pada pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Sementara untuk KUA-PPAS 2027, Bupati berharap pengalokasian anggaran dapat semakin mendukung pencapaian pembangunan daerah dengan memperhatikan kewenangan dan tugas masing-masing perangkat daerah, serta memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Dengan disepakatinya KUPA, Perubahan PPAS, KUA dan PPAS pada hari ini, kita berharap seluruh elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang dapat diterjemahkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai,” katanya.
Ratnawati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menjalankan proses pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan.
Ia menilai kesepakatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan.
“Kesepakatan ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya,” tuturnya.
Bupati juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 tepat waktu.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Bupati berharap proses pembahasan dan persetujuan dapat berjalan lancar sehingga pemanfaatan APBD segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga pemanfaatan APBD kita dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.(Tim Humas)