Dispora Sinjai Lakukan Monev Cabor, Jelang Porprov 2026
SINJAI – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pembinaan atlet daerah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara intensif terhadap seluruh Cabang Olahraga (Cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sinjai.
Kegiatan Monev ini dilakukan untuk memastikan kesiapan program latihan atlet lokal menjelang dua ajang penting, yaitu Pra Porprov dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026.
Sebagai langkah awal, Tim Monev Dispora Sinjai melakukan pemantauan langsung ke markas latihan Cabor Dayung yang berlokasi di Muara Sungai Tangka, Kelurahan Lappa, Senin (8/12/2025).
Tim Monev dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Sinjai, Hasir Ahmad, didampingi oleh anggota tim lainnya, Saefullah Ahmad, Edi Akbar, dan Ahmad Arna.
Kepala Dispora Sinjai, Hasir Ahmad, menjelaskan bahwa Monev memiliki dua tujuan utama, yakni memastikan kualitas pembinaan dan menjamin transparansi penggunaan anggaran.
"Tujuan Monev ini adalah untuk mendapatkan data akurat mengenai kondisi fisik atlet, ketersediaan sarana prasarana, serta hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi selama proses latihan," ujar Hasir Ahmad.
"Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi krusial dalam perumusan strategi dan pemenuhan kebutuhan atlet menuju Pra Porprov dan Porprov 2026," tambahnya.
Selain aspek teknis, Dispora juga menekankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai yang dialokasikan untuk pembinaan olahraga.
Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa anggaran pembinaan digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi peningkatan prestasi Cabor.
"Kami ingin memastikan anggaran pembinaan yang bersumber dari dana hibah Pemda Sinjai dimanfaatkan secara optimal. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengawal proses pembinaan olahraga di Sinjai," tegasnya.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan berdasarkan payung hukum Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Dispora Sinjai berharap sinergi yang terjalin antara Pemda, KONI, dan seluruh Cabor dapat terus diperkuat, sehingga kualitas latihan, komitmen atlet, dan pada akhirnya, prestasi olahraga Kabupaten Sinjai di tingkat provinsi dapat terus meningkat. (Tim Website)