DPMPTSP Sinjai Jalani Evaluasi ZI, Sekda Harap Raih Predikat WBK

DPMPTSP Sinjai Jalani Evaluasi ZI, Sekda Harap Raih Predikat WBK

SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti tahapan evaluasi dan wawancara Zona Integritas (ZI) yang digelar Kementerian PANRB via virtual.

Evaluasi yang berlangsung di Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai ini, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Senin (10/8/2026).

Evaluasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penilaian pembangunan ZI pada unit kerja yang diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ada 3 daerah yang ikut dalam evaluasi kali ini diantaranya DPMPTSP Provinsi Sulteng, DPMPTSP Soppeng dan DPMPTSP Sinjai.

Melalui proses tersebut, Kementerian PANRB melakukan penilaian terhadap berbagai upaya perubahan dan perbaikan yang telah dilakukan unit kerja, termasuk penguatan tata kelola, akuntabilitas, integritas, inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam evaluasi tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, memaparkan berbagai aspek terkait pelaksanaan pembangunan ZI di lingkungan DPMPTSP.

Paparan tersebut mencakup profil dan tugas fungsi perangkat daerah, visi dan misi, berbagai upaya penguatan tata kelola pelayanan, hingga inovasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh paparan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Sinjai untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa pembangunan ZI tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh predikat WBK, tetapi harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh jajaran Pemkab Sinjai harus menjadikan pembangunan ZI sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi.

“Kami Pemkab Sinjai berkomitmen bahwa mewujudkan WBK adalah harga mati dan wajib dilaksanakan. Kepada DPMPTSP Sinjai saya pesan tunjukkan komitmen tersebut dan kesiapan nyata yang telah dilakukan di Lapangan,” ungkapnya.

Andi Jefrianto juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator yang memberikan kesempatan kepada jajaran DPMPTSP Sinjai untuk mengikuti tahapan evaluasi dan wawancara tersebut.

Ia berharap seluruh proses pembangunan ZI dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Sinjai.

“Harapan kami ikhtiar dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani dapat berjalan secara optimal dan membuahkan hasil terbaik,” harap Sekda.

Kegiatan evaluasi dan wawancara virtual tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Drs. Janwar, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD terkait.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas pada unit-unit kerja sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun hasil akhir evaluasi dan penetapan predikat WBK merupakan kewenangan Kementerian PANRB setelah seluruh tahapan penilaian dan proses evaluasi selesai dilaksanakan.(Tim Humas)