Sekda Sinjai Pimpin Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
SINJAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin rapat persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Senin (21/9/2026). Rapat dihadiri jajaran terkait yang tergabung dalam Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana, serta operasional KDKMP di Kabupaten Sinjai. Rapat juga menjadi wadah menyamakan persepsi, membahas teknis pelaksanaan verifikasi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan atas arahan kementerian terkait untuk memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan.
Tim Verifikasi dan Validasi Daerah telah dibentuk melalui keputusan Bupati Sinjai dengan Sekda sebagai ketua tim. Untuk mempercepat pelaksanaan, tim teknis akan dibagi menjadi tiga kelompok yang melakukan verifikasi di sejumlah wilayah.
“Di Kabupaten Sinjai saat ini ada 35 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diverifikasi. Dari jumlah tersebut, pembangunan gerai dan pergudangannya sudah mencapai 100 persen,” jelas H. Muh. Ramlan.
Ia menjelaskan, verifikasi akan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan dengan mencocokkan kesiapan sarana dan prasarana sesuai formulir dan parameter yang telah ditetapkan kementerian. Hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut.

Hasil verifikasi tersebut juga akan menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan, termasuk kesiapan operasional koperasi. Pengelolaan nantinya akan didukung manajer yang telah mendapatkan pelatihan dari kementerian.
“Kalau sudah siap operasional, rencananya pada Desember ini koperasi desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai sudah bisa dioperasionalkan dan verifikasi dijadwalkan mulai Selasa (22/9/2026), dengan lokasi awal di Kecamatan Sinjai Utara."jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan agar verifikasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan koperasi secara menyeluruh, terutama sarana dan prasarana pendukung operasional.
“Kita harus menentukan secara jelas koperasi mana yang seluruh sarana dan prasarananya sudah dimiliki dan siap untuk beroperasi. Kita juga harus memiliki rencana yang jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kapan harus diselesaikan,” tegasnya.
Sekda meminta setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi segera diidentifikasi dan diberikan solusi. Menurutnya, hasil verifikasi tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut yang konkret.
“Kita ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sinjai menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Tim Humas)