Bupati Ratnawati Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Pemerintahan Berintegritas
SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/11/2026).
Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjadi forum koordinasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rakor tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari penguatan pengawasan internal, penerapan langkah-langkah pencegahan korupsi, hingga pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong terciptanya sistem pemerintahan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Dalam kegiatan ini Bupati didampingi oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Prayoga.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menindaklanjuti upaya penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan pengawasan dan pembenahan sistem kerja di lingkungan perangkat daerah.
"Pemkab Sinjai terus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini melalui penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas," tegasnya
Menurutnya, integritas aparatur dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan merupakan aspek penting dalam memastikan setiap program pemerintah terlaksana secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan pengawasan juga diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran, melaksanakan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan publik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepakatan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat sistem pengawasan, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya dan anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.(Tim Humas)