Hadiri FGD, Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Penyandang Disabilitas
SINJAI - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsun di Hotel Grand Rofina Sinjai ini difokuskan pada upaya memperkuat sinergi antara organisasi penyandang disabilitas dan pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi hasil survei serta mendorong peningkatan kualitas kebijakan, program, dan layanan publik yang lebih inklusif.
FGD ini secara khusus menyoroti kondisi penyandang disabilitas di dua komunitas adat di Sinjai, yakni Komunitas Adat Karampuang dan Komunitas Adat Barambang Katute.
Dalam forum tersebut, peserta membahas hasil survei kondisi sosial penyandang disabilitas di masyarakat adat, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dan peluang dalam implementasi kebijakan serta program yang telah berjalan.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Hasilnya, selain tersosialisasinya data dan kondisi riil di lapangan, forum ini juga menghasilkan sejumlah catatan penting terkait tantangan implementasi kebijakan. Tak hanya itu, para peserta menyepakati rencana tindak lanjut untuk memastikan penyandang disabilitas, khususnya di masyarakat adat, terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan mereka mendapatkan perlindungan, kesempatan yang setara, serta ruang untuk terlibat dalam setiap proses pembangunan, termasuk di tingkat desa dan masyarakat adat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat serta kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, pembangunan inklusif tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh adat, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat.
“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas di komunitas adat. Ini membutuhkan kerja bersama dan komitmen berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai serta perwakilan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam isu disabilitas dan masyarakat adat. (Tim Website)