Indeks SPBE Pemkab Sinjai Melejit ke Angka 3,55, Sekda Tekankan Kemudahan Pelayanan Publik
SINJAI – Kerja-kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam mendukung transformasi digital dalam dunia birokrasi, membuahkan hasil.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB RI terbaru, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan signifikan, dari 3,01 (Baik) per 2024 menjadi 3,55 atau kategori "Sangat Baik" di 2025.
Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah serius dalam mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam tata kelola pemerintahan, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi kuat antar-instansi, khususnya Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian bersama Bagian Organisasi Setdakab Sinjai.
Diskominfo diketahui berperan sentral dalam penguatan infrastruktur teknologi, sementara Bagian Organisasi berfokus pada penataan proses bisnis birokrasi dan penyusunan tata kelola yang menjadi landasan regulasi penerapan digitalisasi di setiap lini pelayanan.
Menanggapi kenaikan indeks tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai menekankan bahwa peningkatan indeks ini bukanlah tujuan akhir dari sebuah administrasi. Menurutnya, esensi utama dari SPBE adalah mendorong kualitas pelayanan pemerintahan agar dirasakan langsung oleh publik.

"Peningkatan indeks menjadi 3,55 ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan. SPBE adalah instrumen paling penting, bukan hanya soal pemenuhan indikator tapi upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ungkap Sekda saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Karena itu, Sekda menginginkan capaian ini mampu mendorong dampak pelayanan publik yang lebih baik dan memudahkan masyarakat pengguna layanan.
“Kita menginginkan masyarakat merasakan langsung dampak peningkatan indeks SPBE ini, berupa pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tidak lagi terjebak dalam birokrasi yang panjang," tambahnya.
Peningkatan indeks SPBE ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan internal, tata kelola, hingga layanan digital yang mencakup administrasi pemerintahan dan layanan publik.
Dengan capaian ini, Pemkab Sinjai optimis dapat terus mendorong inovasi yang memudahkan warga Bumi Panrita Kitta dalam mengurus berbagai keperluan administrasi hanya melalui platform digital.
Kedepannya, Pemkab Sinjai berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia agar predikat "Sangat Baik" ini berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Saya berharap hasil evaluasi ini ditindaklanjuti secara konkret oleh setiap OPD berupa perbaikan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan koordinasi lintas sektor,” tandas Sekda. (Tim Website)