Menuju Layanan Darurat Terintegrasi, Pemkab Sinjai Koordinasi Penyelenggaraan 112 dengan Komdigi
JAKARTA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika(Diskominfo) dan Persandian, H. Hasir Ahmad melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112, Kamis (8/10/2026).
Koordinasi yang berlangsung di kantor Komdigi, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan kedaruratan yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Layanan panggilan darurat 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat selama 24 jam, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.
Layanan ini juga dirancang untuk mengintegrasikan penanganan pengaduan kedaruratan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepolisian.
Kepala Dinas Kominfo Sinjai, Hasir Ahmad, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat dan responsif, terutama dalam menghadapi situasi darurat.

“Layanan panggilan darurat 112 merupakan kebutuhan masyarakat. Dengan satu nomor yang bebas pulsa dan petugas yang siaga selama 24 jam, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan secara cepat tanpa harus mencari nomor kontak masing-masing instansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi layanan kedaruratan lintas OPD menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
“Harapannya, pelayanan kedaruratan dapat berjalan lebih efektif melalui koordinasi antarinstansi, sehingga masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan responsif,” tambahnya.
Dalam koordinasi tersebut, turut dibahas kebijakan, mekanisme penyelenggaraan, kesiapan infrastruktur, kebutuhan sumber daya manusia, serta koordinasi antarinstansi dalam mendukung operasional layanan panggilan darurat 112.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap dapat memperoleh informasi dan masukan teknis sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan layanan kedaruratan yang lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Tim Humas)