Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Sinjai Gelar Coaching Clinic Metadata

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Sinjai Gelar Coaching Clinic Metadata

SINJAI - Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai memperkuat kualitas pengelolaan data pemerintah daerah melalui Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik Sektoral, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom ini diikuti para admin pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Dalam kegiatan tersebutyt, para peserta mendapat pembekalan teknis terkait penyusunan dan pengisian metadata sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).

Coaching clinic menghadirkan Hanifah Harahap dari BPS Sinjai sebagai pemateri. Selain penjelasan materi, peserta juga mengikuti simulasi penginputan metadata untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan data sektoral di masing-masing perangkat daerah.

Sekretaris Diskominfo Sinjai, Badriyanti Arta, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sinjai memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral sekaligus penerapan Satu Data Indonesia (SDI).

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Sinjai Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sinjai serta SK Bupati Sinjai Nomor 813 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia.

Sebagai Walidata, Diskominfo dan Persandian Sinjai memiliki peran dalam mendukung pembinaan kepada Produsen Data di lingkungan pemerintah daerah. Pembinaan diarahkan agar data yang dihasilkan OPD memiliki kualitas yang baik, terstandar, dapat dipertanggungjawabkan, mudah dipahami, serta dapat diintegrasikan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Badriyanti menegaskan, penerapan Satu Data Indonesia tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data. Ada sejumlah prinsip yang perlu dipenuhi, di antaranya standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk.

Dalam konteks tersebut, metadata menjadi bagian penting karena memberikan informasi mengenai data yang dihasilkan. Metadata membantu memberikan konteks, memperjelas informasi, sekaligus memastikan data dapat ditelusuri dan dipahami dengan baik.

“Metadata bukan sekadar kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung, tetapi merupakan informasi yang menjelaskan suatu data,” kata Badriyanti mewakili Kepala Diskominfo, Hasir Ahmad. 

Penguatan metadata juga berkaitan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Evaluasi ini tidak hanya melihat ketersediaan data, tetapi juga menilai bagaimana statistik sektoral dikelola secara terstruktur, berkualitas, dan berkelanjutan.

Karena itu, Badriyanti berharap EPSS dapat dimanfaatkan bukan sekadar sebagai proses penilaian, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kekurangan dan mendorong perbaikan tata kelola Statistik Sektoral secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sinjai tahun 2024 berada pada angka 2,52 dengan predikat kurang. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemkab Sinjai.

"Melalui penguatan kualitas data, peningkatan kapasitas pengelola data, serta pembenahan tata kelola Statistik Sektoral, Pemkab Sinjai menargetkan IPS tahun ini dapat meningkat dan mencapai predikat baik" Jelasnya.(Tim Humas)