Perkuat Pemerintahan Desa, Bupati Sinjai Lantik Tiga Anggota BPD PAW dari Sinjai Timur dan Pulau Sembilan

22 Juni 2026
Humas Sinjai
Perkuat Pemerintahan Desa, Bupati Sinjai Lantik Tiga Anggota BPD PAW dari Sinjai Timur dan Pulau Sembilan

SINJAI - Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, resmi melantik tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (22/6/2026). 

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Tenri Rawe Baso, serta Asisten Administrasi Umum, Drs. Janwar.

Anggota BPD yang dilantik kali ini, diantaranya Andi Karya Kuasse anggota BPD Desa Panaikang, Sulaiman BPD Desa Tongke-tongke, dan Hikmah BPD Desa Pulau Harapan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan tapi komitmen menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa.

“Saya berharap anggota BPD dapat bersinergi dengan Pemdes dan anggota lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Bukan hanya itu, Bupati juga menekankan terkait fokus penggunaan anggaran desa yang mesti bergerak untuk penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan.

Kemudian dukungan terhadap koperasi desa merah putih, desa berketahanan iklim, padat karya tunai desa, infrastruktur digital serta program prioritas lokal.

“Kepada anggota BPD yang telah dilantik saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat bertugas, semoga mampu mengemban tugas sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Turut hadir menyaksikan pelantikan ini Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, perwakilan unsur Forkopimca serta sejumlah Kepala Desa. (Tim Website)