Bupati Sinjai Lantik 13 Anggota BPD PAW dari Sinjai Tengah dan Sinjai Barat
SINJAI - Sebanyak 13 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Sinjai Barat resmi dilantik oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif di Aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (24/06/2026).
Pelantikan tersebut menandai rampungnya proses pengisian anggota BPD PAW di seluruh desa yang sebelumnya mengalami kekosongan keanggotaan.
Dari Kecamatan Sinjai Tengah, anggota BPD PAW yang dilantik masing-masing 1 orang dari Desa Kanrung, Desa Saohiring, Desa Pattongko, dan Desa Bonto.
Sementara dari Kecamatan Sinjai Barat berasal dari Desa Gunung Perak 1 orang, Desa Bonto Salama 2 orang, Desa Arabika 1 orang, Desa Botolempangan 1 orang, Desa Terasa 2 orang, dan Desa Barania 2 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta menjalin sinergi yang kuat dengan kepala desa demi kemajuan desa masing-masing.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pelantikan anggota BPD Pergantian Antar Waktu di seluruh desa yang membutuhkan. Saya berharap anggota BPD dapat membantu kepala desa dalam menyukseskan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ratnawati.
Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting dalam sistem pemerintahan desa karena berperan sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“BPD ini ibarat DPR-nya Kepala Desa. Karena itu, BPD dan pemerintah desa harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan bersama-sama menyukseskan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa bersama unsur Forkopimcam Sinjai Tengah, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan fungsi kelembagaan BPD di desa-desa yang bersangkutan dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. (Tim Website)