Bupati Sinjai Lantik 7 Anggota BPD Antar Waktu di Kecamatan Tellulimpoe

22 Juni 2026
Humas Sinjai
Bupati Sinjai Lantik 7 Anggota BPD Antar Waktu di Kecamatan Tellulimpoe

SINJAI - Sebanyak tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dari Desa Bua, Pattongko, Sukamaju, Kalobba, dan Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (22/6/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Tellulimpoe dan dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Tellulimpoe, unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta segenap masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan desa. Terlebih saat ini sejumlah desa di Kecamatan Tellulimpoe sedang menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.

Karena itu, ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dalam mengawal proses demokrasi desa agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Kepada saudara anggota BPD Desa Pattongko dan Desa Samaturue yang baru dilantik ini, tantangan pertama saudara adalah menghadapi tahapan Pilkades Antar Waktu. Saya yakin saudara mampu bersinergi dengan panitia pilkades, penjabat kepala desa, camat, dan seluruh pihak terkait," ujar Ratnawati.

Bupati perempuan pertama di Sinjai ini juga menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkades Antar Waktu berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Selain kepada anggota BPD, Ratnawati turut meminta Camat Tellulimpoe bersama unsur Forkopimcam untuk mengawal pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di wilayahnya.

"Dukungan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan agar proses pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi desa," tegasnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan desa guna menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan desa serta memperkuat pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, khususnya di Kecamatan Tellulimpoe. (Tim Website)