Rakor Multipihak, Pemkab Sinjai Perkuat Arah Pembangunan Sawit 2025–2029

20 Oktober 2026
Humas Sinjai
43
Rakor Multipihak, Pemkab Sinjai Perkuat Arah Pembangunan Sawit 2025–2029

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong pembangunan perkebunan Kelapa Sawit yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Hal itu tercermin melalui Rapat Koordinasi Multipihak dan Pembentukan Tim Pelaksana Daerah (TPD) Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) 2025–2029.

Rakor dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Drs. A. Ilham Abubakar, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah membangun sistem monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penerapan RAD-PKSB, sekaligus pembentukan Tim Pelaksana Daerah untuk memenuhi ketentuan Bupati Sinjai.

Dalam sambutannya, Andi Ilham menyampaikan bahwa sektor perkebunan memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pengembangan kelapa sawit perlu dilakukan secara terencana dan terukur agar memberikan nilai tambah serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rapat ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan kebijakan dan momentum menyatukan komitmen antarpemangku kepentingan dalam mengembangkan sektor kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, bertanggung jawab dan berkelanjutan” ungkapnya.

Andi Ilham juga menambahkan bahwa pembangunan perkebunan Kelapa Sawit tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan luas areal dan jumlah produksi, lebih dari itu, Pemkab harus memastikan keberadaannya tetap memastikan aspek sosial, lingkungan dan tata ruang daerah.

“Pemkab Sinjai memandang RAD-PKSB 2025-2029 memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, karena diharapkan menjadi pedoman bersama seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Melalui koordinasi multipihak ini, diharapkan pelaksanaan RAD-PKSB dapat berjalan lebih terarah, dengan pembagian peran yang jelas serta pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan.

Rapat tersebut dihadiri unsur perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai, kalangan akademisi, Asosiasi Petani Sawit Kabupaten Sinjai, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor perkebunan.(Tim Humas)