Pemkab Sinjai Sosialisasikan Perbup Nomor 1, Tegaskan Pengembangan Kelapa Sawit Fokus pada Lahan Kritis

Pemkab Sinjai Sosialisasikan Perbup Nomor 1, Tegaskan Pengembangan Kelapa Sawit Fokus pada Lahan Kritis

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor kelapa sawit secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan kritis dan lahan kosong yang masih tersedia. Pengembangan tersebut tidak diarahkan pada pembukaan lahan hutan.

Komitmen ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang dibuka Bupati Sinjai diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, di Aula Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala OPD terkait, para Camat, Kepala Desa, Asosiasi petani, serta sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

Dalam sambutan Bupati Sinjai yang dibacakan Andi Ilham Abubakar, disampaikan bahwa sosialisasi RAD-KSB menjadi bagian penting dalam menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai arah pengembangan kelapa sawit di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, keberhasilan penerapan RAD-KSB membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, pihak swasta, perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat secara luas.

“Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, pihak swasta dan perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Ilham juga memberikan penegasan mengenai arah pemanfaatan lahan dalam pengembangan kelapa sawit di Sinjai. Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak mengarahkan program itu untuk membuka kawasan atau lahan hutan, melainkan mengoptimalkan lahan kritis dan lahan kosong yang masih tersedia.

“Sama sekali tidak ada pembukaan lahan hutan. Yang kita sepakati adalah bagaimana memanfaatkan lahan kritis atau lahan kosong yang masih ada agar dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, pengembangan komoditas kelapa sawit diharapkan dapat berjalan secara terarah, sekaligus memberikan ruang bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat RAD-KSB sebagai langkah bersama dalam menata pengembangan sektor perkebunan, bukan semata-mata sebagai upaya perluasan areal perkebunan.

Melalui kolaborasi dan perencanaan yang baik, Pemkab Sinjai berharap potensi lahan kritis dan lahan kosong dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sektor kelapa sawit Kabupaten Sinjai yang produktif, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.(Tim Humas)