Bupati Sinjai Hadiri Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II 2026

Bupati Sinjai Hadiri Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II 2026

MAKASSAR — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus mendorong pengelolaan ASN berbasis sistem merit.

Kabupaten Sinjai berhasil masuk dalam lima besar daerah di Sulawesi Selatan yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh (full). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Selain Kabupaten Sinjai, daerah di Sulawesi Selatan yang masuk dalam kategori penerapan manajemen talenta secara penuh adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.

Bupati Ratnawati menyampaikan, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, baru lima daerah yang telah memenuhi persyaratan dan menerapkan manajemen talenta secara penuh.

“Jadi kegiatan hari ini adalah ekspose penerapan manajemen talenta di wilayah dua, khususnya di Sulsel. Alhamdulillah, hari ini Sinjai masuk lima kabupaten dari 24 kabupaten yang sudah menerapkan full manajemen talenta,” ujar Bupati Ratnawati.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis sistem merit. Penerapan manajemen talenta diharapkan mampu memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan proporsional.

“Tentu harapannya bahwa semoga dengan diterapkan manajemen talenta yang baik sesuai dengan sistem meritnya, dan kita berharap bahwa tata kelola, kepegawaian, dan manajemennya hadir secara adil dan tentu proporsional dalam menentukan dan menjadikan arah kebijakan Sinjai ke depan,” jelasnya.

Bupati menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerjanya.

Penerapan manajemen talenta secara penuh diharapkan semakin memperkuat profesionalisme birokrasi di Kabupaten Sinjai. Dengan pengelolaan ASN yang berbasis merit, pemerintah daerah dapat memastikan pengembangan karier dan penempatan aparatur dilakukan secara objektif serta mendukung kebutuhan organisasi.

Capaian ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sinjai didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.(Tim Humas)