Tingkatkan Kualitas Layanan, BPS Sinjai Gelar Evaluasi Standar Pelayanan
SINJAI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai meninjau kembali standar pelayanan publik dan budaya pelayanan prima melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Selasa (11/2/2026) di ruang rapat BPS Sinjai
Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Bappeda Sinjai Muh. Abrar, Kabid Persandian Diskominfo dan Persandian Sinjai Usman, serta sejumlah pemangku kepentingan dan pengguna layanan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan BPS semakin responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pranata Komputer Ahli Muda BPS Sinjai, Andi Kartini, mengatakan evaluasi standar pelayanan bertujuan memperbaiki sistem layanan agar lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap data statistik.
"BPS Sinjai saat ini mengembangkan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang melayani pengguna data melalui petugas khusus bernama “Pelita”, ujarnya mewakili Kepala BPS Sinjai.
Selain itu, tersedia berbagai layanan pendukung, seperti perpustakaan online dan offline, konsultasi statistik melalui layanan WhatsApp MASS deWA, layanan rekomendasi kegiatan statistik bagi instansi pemerintah, serta kanal pengaduan melalui email, whatsapp, dan portal web.
Untuk menunjang kenyamanan pengguna layanan, BPS Sinjai juga menyediakan fasilitas front office, ruang tunggu, ruang bermain anak, toilet pengunjung, serta layanan pemindaian dan pencetakan dokumen.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Usman, menilai peninjauan standar pelayanan ini penting dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data sektoral daerah.
"Pentingnya kolaborasi lintas sektor agar data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan," jelasnya.
FGD ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. (Tim Website)