BAZNAS Sinjai Salurkan Bantuan Zakat untuk Mustahik di Tellulimpoe, Bupati Dorong Pemberdayaan Ekonomi
SINJAI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai menyalurkan bantuan zakat sekaligus menjalankan program pendayagunaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (30/10/2026).
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Camat Tellulimpoe tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS memperluas manfaat pengelolaan zakat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.
Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi program BAZNAS yang dinilai turut membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Menurut Ratnawati, pengelolaan zakat harus mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerimanya. Karena itu, pendistribusian zakat perlu dibarengi dengan program pemberdayaan agar masyarakat penerima bantuan memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Ia juga meminta BAZNAS terus menjaga kepercayaan para muzakki dengan mengelola dana zakat secara transparan, profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Melalui pengelolaan zakat yang baik, semakin banyak masyarakat yang terbantu dan semakin luas manfaat yang dirasakan," ujarnya.

BAZNAS Sinjai selama ini menjalankan sejumlah program untuk membantu masyarakat, di antaranya Sinjai Peduli, Sinjai Cerdas, dan Sinjai Religi yang menyasar delapan golongan penerima zakat atau asnaf.
Selain bantuan sosial dan pendidikan, terdapat pula program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) serta bantuan Z-Mart yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal dan pengembangan usaha masyarakat.
Bupati Ratnawati berharap program pendayagunaan zakat tersebut terus diperluas, terutama melalui bantuan modal usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan begitu, penerima zakat tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang untuk mandiri secara ekonomi.
Ia turut mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi agar pengelolaan dan pendistribusiannya lebih terarah serta sesuai dengan ketentuan syariah.
Pemerintah Kabupaten Sinjai, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan dusun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Sinjai, Drs. H. M. Tahir, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM Sofwan Sabirin, serta jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Sinjai.(Tim Humas)