BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, BPBD Sinjai Imbau Warga Hemat Air
SINJAI – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sinjai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan meteorologis pada Dasarian III Oktober, periode 21–31 Oktober 2026.
Peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai tersebut menetapkan kategori Siaga hingga Awas dalam menghadapi potensi bencana kekeringan.
Masyarakat diminta menggunakan air bersih secara bijak dan menghindari pemborosan, terutama untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Pemerintah juga mengingatkan warga agar memeriksa instalasi air di rumah secara berkala guna memastikan tidak ada kebocoran yang dapat menyebabkan kehilangan air.
Selain penghematan air, masyarakat juga diimbau menjaga sumber air, seperti sumur, sungai, dan mata air, agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran lingkungan.
Kondisi cuaca kering juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemkab Sinjai turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang atau BPBD apabila menemukan kondisi kekurangan air bersih maupun kekeringan parah di lingkungan sekitarnya.
Kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mengurangi dampak kekeringan serta mencegah terjadinya bencana susulan akibat kondisi cuaca kering.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD serta menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak dini demi menjaga ketersediaan air bersih dan mengantisipasi risiko kebakaran selama periode peringatan berlangsung.(Tim Humas)