BPN Sinjai Gelar Entry Meeting dan Sosialisasi Program Perintis 10 Hari
SINJAI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai menggelar entry meeting dan sosialisasi Program PERINTIS 10 Hari, Rabu (16/9/2026), bertempat di Aula Kantor BPN Sinjai.
Kegiatan yang merupakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses balik nama sertipikat tanah secara transparan dan pasti dalam waktu maksimal 10 hari kerja dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sinjai, Asbuddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Hasir Ahmad, pihak Bapenda Sinjai, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sinjai.
Entry meeting dan sosialisasi tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan informasi mengenai Program Perintis 10 Hari, sekaligus menyamakan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan, alur pelayanan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung program tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Sinjai, Asbuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Perintis 10 Hari membutuhkan sinergi antara BPN, perangkat daerah, dan PPAT agar proses pelayanan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dan dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Perintis 10 Hari, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Asbuddin.
Sementara itu, kehadiran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bapenda, serta PPAT Sinjai diharapkan dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penyampaian informasi, dukungan administrasi, dan kelancaran proses pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BPN Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan pertanahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.(Tim Humas)