Buka Sosialisasi Perisai Desa, Sekda Dorong Pekerja Rentan Desa Punya Jaring Pengaman Sosial
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama Pemerintah Desa terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya.
Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Pemkab Sinjai kini membidik perlindungan menyeluruh bagi ekosistem desa melalui optimalisasi Agen Perisai Desa.
Komitmen ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Agen Perisai Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/04/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, diungkapkan bahwa seluruh pekerja rentan yang ada di desa sebaiknya memiliki perlindungan sosial, seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
Ia juga mendorong setiap Desa mendaftarkan minimal 30 pekerja rentan di wilayahnya masing-masing, melalui penganggaran APBDesa.
“Kami berharap target tersebut dapat didukung melalui penganggaran pada APBDesa sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakatnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Pemkab juga mendorong penguatan peran Agen Perisai Desa sebagai ujung tombak edukasi, agar masyarakat desa tergerak menjadi peserta BPJS-TK mandiri yang dinilai banyak memberikan manfaat, termasuk menjamin keberlangsungan hidup yang layak.
Andi Jefrianto berharap dengan semangat gotong royong, Pemkab optimis dapat mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sinjai secara berkelanjutan.
Bukan sekadar sosialisasi, manfaat nyata program BPJS Ketenagakerjaan juga dirasakan dalam kesempatan ini. Hal itu terbukti dengan adanya penyerahan santunan secara simbolis oleh Sekda Andi Jefrianto Asapa kepada masing-masing penerima. Santunan bersumber dari BPJS-TK Cabang Sinjai.
Kepala BPJS-TK Cabang Sinjai Erna Nur Iksana mengatakan monev ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan sosial khususnya bagi pekerja desa.
Penerima santunan ini berjumlah 12 Ahli Waris dengan total santunan Rp472 juta.
“Berdasarkan data mulai periode Januari hingga April 2026, kami menyerahkan santunan sebesar 472 Juta Rupiah kepada 12 Ahli Waris,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi, Pemerintahan dan Kesra Setdakab Andi Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, Ketua Apdesi, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai, para Kepala Desa dan beberapa pihak terkait lainnya. (Tim Website)