Pemkab Sinjai Gelar Monev Ekosistem Desa, Pastikan Pekerja Rentan Terlindungi Jamsostek

18 Desember 2025
Humas Sinjai
Pemkab Sinjai Gelar Monev Ekosistem Desa, Pastikan Pekerja Rentan Terlindungi Jamsostek

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mempertegas komitmennya dalam menjamin kesejahteraan para pejuang pembangunan di tingkat desa. Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sinjai menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa serta Racing Jamsostek Mobile (JMO) se-Kabupaten Sinjai Tahun 2025.

​Acara yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (18/12), dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, yang hadir mewakili Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

​Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Erna Nur Ikhsanah, dalam laporannya menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memperluas kepesertaan di level desa. Selain itu, optimalisasi penggunaan aplikasi JMO juga menjadi fokus utama guna memudahkan akses layanan bagi peserta.

​"Kami mendorong pemerintah desa untuk terus mengoptimalkan pendataan agar seluruh pekerja desa terlindungi. Selain kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran juga sangat krusial sebagai fondasi utama agar manfaat jaminan sosial dapat diterima secara optimal dan tepat waktu," ungkap Erna.

​Dalam sambutannya, A. Irwansyahrani Yusuf menegaskan bahwa jaminan sosial adalah amanat Undang-Undang dan Instruksi Presiden. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Kabupaten Sinjai, di mana seluruh perangkat desa kini telah terdaftar dalam empat program utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

​Cakupan tersebut tidak hanya berhenti di perangkat desa, namun telah meluas ke anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa, hingga jajaran Ketua RT dan RW di seluruh pelosok Sinjai.

​"Tahun 2025 menjadi momentum spesial. Kita mulai menyentuh kelompok yang selama ini luput dari perhatian, seperti Kader Desa, Imam Desa, dan para pekerja rentan. Meskipun anggaran saat ini masih terbatas, ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah desa," jelas Irwansyahrani.

​Ia menambahkan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan langkah pencegahan agar risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian tidak menciptakan angka kemiskinan baru di desa. Upaya ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam visi Asta Cita.

​Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sinjai memberikan penghargaan kepada jajaran Pemerintah Desa yang disiplin menyelesaikan pembayaran iuran tepat waktu hingga Desember 2025.

​Puncak acara ditandai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dari Ketua RT/RW yang telah berpulang. Momen ini menjadi bukti konkret manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sinjai, Andi Nurfitriani yang hadir secara virtual, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhadi Samad; perwakilan Inspektorat, serta Ketua APDESI, Andi Aziz Soi. Turut hadir pula para Camat, Kepala Desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

Bagikan Berita