Pelayanan Penerbitan Paspor di MPP Sinjai, Kepala DPMPTSP: Sebagian Besar Pemohon Paspor untuk Umrah
SINJAI - Layanan penerbitan paspor yang kembali dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai mendapat respons tinggi dari masyarakat, Jumat (28/11/2025).
Sebanyak 100 kuota pemohon yang disiapkan Kantor Imigrasi Kelas I A Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, terpenuhi hanya dalam satu hari pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas masyarakat yang mengurus paspor hari ini adalah calon jamaah umrah.
"Tadi saya melihat sebagian besar dari pemohon penerbitan paspor pada hari ini adalah mereka yang akan melakukan kegiatan ke luar negeri, seperti umrah," katanya.
Selain calon jamaah umrah, Lukman Dahlan yang juga Koordinator MPP Kabupaten Sinjai ini menyebutkan, ada pula pemohon yang mengurus paspor untuk keperluan wisata serta melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Namun, lanjutnya, bagi warga yang mengurus paspor dengan tujuan bekerja di luar negeri, prosesnya lebih ketat. Hal tersebut karena adanya persyaratan tambahan dari pihak imigrasi.
"Untuk warga Kabupaten Sinjai yang akan ke luar negeri dengan tujuan bekerja, pihak Imigrasi sangat ketat. Mereka mengharuskan adanya rekomendasi dari Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," jelas Lukman.
Ia menambahkan, aturan tersebut diberlakukan agar calon pekerja migran memiliki dokumen yang sah dan telah mendapatkan penempatan kerja yang jelas di negara tujuan.
"Tentu tujuannya agar warga Indonesia yang akan bekerja di luar negeri benar-benar sudah memiliki tempat kerja yang siap menerima. Ini penting agar status dan perlindungan mereka sebagai pekerja jelas," tegasnya.
Dengan tingginya minat masyarakat, Pemkab Sinjai bersama Kantor Imigrasi Kelas I A Makassar berencana melanjutkan program layanan paspor berkala di Sinjai.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi warga tanpa harus melakukan perjalanan ke Makassar.
Sebelumnya, Lukman menegaskan bahwa layanan paspor di MPP Sinjai merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tim Website)