Kantor Imigrasi Makassar Berikan Layanan Penerbitan Paspor di MPP Sinjai, Warga Membludak

28 November 2025
Humas Sinjai
Kantor Imigrasi Makassar Berikan Layanan Penerbitan Paspor di MPP Sinjai, Warga Membludak

SINJAI - Kantor Imigrasi Kelas I A Makassar kembali membuka layanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai, Jumat (28/11/2025).

Layanan ini berlangsung satu hari penuh, mulai pukul 09.30 WITA dan diikuti sebanyak 100 pemohon.

Pelayanan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I A Makassar.

Sebelumnya, layanan penerbitan paspor juga telah dilaksanakan di MPP Sinjai, sehingga ini menjadi kali kedua masyarakat Sinjai dapat mengurus paspor tanpa harus ke Makassar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan bahwa kehadiran layanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Keberadaan layanan penerbitan paspor di MPP Sinjai merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu harus berangkat ke Makassar, cukup mendaftar dan datang ke Mall Pelayanan Publik," ujarnya.

Lukman Dahlan yang juga merupakan Koordinator MPP Kabupaten Sinjai ini menambahkan bahwa tingginya antusiasme warga terlihat dari membludaknya jumlah masyarakat yang ingin mendaftar.

"Animo warga sangat tinggi. Tadi masih banyak yang ingin mendaftar, tetapi kuota terbatas hanya 100 orang. Kuota ini kita selesaikan dalam satu hari," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa setelah proses penerbitan selesai, paspor akan diambil langsung oleh DPMPTSP Sinjai di Makassar sebelum diserahkan kepada pemohon. Diperkirakan, paspor akan dijadwalkan terbit pada pekan depan.

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa kerja sama ini akan terus dilanjutkan mengingat manfaat dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

"Insya Allah kerja sama ini akan tetap dilanjutkan ke depan, sehingga pelayanan publik yang lebih baik bisa terus diwujudkan di Kabupaten Sinjai. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Makassar atas layanan di MPP Sinjai ini," tutupnya. (Tim Website)

Bagikan Berita