Bupati Sinjai dan Forkopimda Bahas Kasus Flu Burung, Instruksikan Upaya Pengendalian Cepat dan Tepat

09 Oktober 2026
Humas Sinjai
10
Bupati Sinjai dan Forkopimda Bahas Kasus Flu Burung, Instruksikan Upaya Pengendalian Cepat dan Tepat

SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak berpangku tangan menyikapi maraknya kasus flu burung atau Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas di sejumlah wilayah di Sinjai.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, langkah cepat dan terukur langsung dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus semakin meluas.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang mengundang unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Camat dan Lurah, di Command Center, Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis (8/10/2026). 

Rakor dilaksanakan untuk mengetahui kronologi perkembangan kasus flu burung tersebut, sekaligus merumuskan langkah  pencegahan dan pengendalian agar tidak semakin meresahkan masyarakat, khususnya peternak.

Bupati Ratnawati mengatakan sejak laporan kasus flu burung diterimanya untuk pertama kali, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait melakukan upaya konkret dan tidak membiarkan kasus tersebut berkembang tanpa penanganan.

“Sejak adanya laporan, kita langsung bekerja lakukan penanganan. Sejak awal saya sudah instruksikan dinas terkait bergerak cepat agar kasus ini tidak meluas,” ungkapnya.

Meski kasus flu burung ini kecil kemungkinan menular ke manusia. Bupati tetap mengimbau seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan kebersihan dan pola hidup sehat jadi prioritas utama. 

“Karena Pemda akan terus lakukan intervensi, maka kami imbau masyarakat jangan panik. Tingkat penularannya ke manusia juga terbilang sangat kecil karena itu kita akan fokus meminimalisir penyebarannya ke populasi ternak,” tambahnya.

Bupati berharap dengan sinergi seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan hingga aparat terkait dalam melakukan pengawasan, kasus ini dapat semakin terkendali.

Diketahui sebagai bagian dari langkah pengendalian, Pemkab Sinjai melalui Disnakkeswan telah melakukan beberapa upaya, diantaranya memperketat Biosecurity dan Biosafety, melakukan desinfeksi pada kandang yang terinfeksi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta berkoordinasi dengan Puskesmas.

Berdasarkan laporan Disnakkeswan kasus kematian unggas akibat flu burung sebanyak 3.131 ekor per 7 Oktober 2026 khusus di wilayah Kecamatan Sinjai Utara dan Timur.(Tim Humas)