Bupati Sinjai Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI
SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (12/2/2026).
Agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI ini dipusatkan secara hybrid dari Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, beserta jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum proses pemeriksaan dimulai. Hal ini sejalan dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas terkait.
Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara BPK RI dan pemerintah daerah. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung seluruh rangkaian proses pemeriksaan oleh BPK RI. Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Andi Adeha Syamsuri, dan Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan. (Tim Website)