Bupati Sinjai Ikut Rapat Kerja Komisi II DPR RI via Virtual, Bahas Pengelolaan Aset hingga Reforma Agraria

15 September 2026
Humas Sinjai
Bupati Sinjai Ikut Rapat Kerja Komisi II DPR RI via Virtual, Bahas Pengelolaan Aset hingga Reforma Agraria

SINJAI - Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar komisi II DPR RI via virtual, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (15/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab A. Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Setdakab Drs. Janwar, dan beberapa Kepala OPD terkait.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan aset dan pertanahan.

Dua agenda utama yang menjadi pembahasan diantaranya pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga Peran Pemerintah Daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Rapat ini diikuti Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, serta Gubernur se-Indonesia.

Keikutsertaan Pemkab Sinjai dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, optimalisasi potensi PAD, serta penataan dan perlindungan lahan pertanian.

Melalui forum ini, Pemkab Sinjai diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan terkait aset dan pertanahan di daerah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kepentingan pembangunan daerah.(Tim Humas)