Bupati Sinjai Lantik Anggota BPD PAW Desa Buhung Pitue, Tekankan Penguatan Aspirasi Masyarakat
SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, di Aula Kantor Desa Buhung Pitue, Sabtu (31/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Pelantikan ini tentu tidak sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, penuh integritas, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang luas, khususnya di Desa Buhung Pitue,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPD memiliki kedudukan strategis dalam sistem pemerintahan desa. Selain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, BPD juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Untuk itu, ia meminta anggota BPD PAW yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan kewenangannya, serta menjalankan fungsi kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ratnawati juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, kedua lembaga tersebut harus mampu menjalankan peran masing-masing melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik.
“Hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat,” tegasnya.
Ia berharap kemitraan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama yang konstruktif, sehingga berbagai program pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Aspirasi masyarakat juga diharapkan menjadi perhatian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan di desa.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad, Kepala Dinas Sosial Andi Baso Mangunrawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Erna Nur Ikhsanah, Camat Pulau Sembilan, serta Kepala Desa Buhung Pitue.
Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi permusyawaratan desa semakin optimal dan sinergi antara BPD dengan pemerintah desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Buhung Pitue.(Tim Humas)