Dukung Digitalisasi Perpajakan, Wabup Sinjai Laporkan SPT Tahunan Melalui Aplikasi Coretax

11 Maret 2026
Humas Sinjai
Dukung Digitalisasi Perpajakan, Wabup Sinjai Laporkan SPT Tahunan Melalui Aplikasi Coretax

SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan administrasi dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 miliknya. 

Pelaporan tersebut dilakukan secara digital melalui aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

​Proses pelaporan ini dilakukan langsung dari rumah jabatan Wakil Bupati Sinjai pada Rabu (11/3/2026), dengan didampingi oleh perwakilan dari KP2KP Sinjai, Hendrawan.

​Dalam keterangannya, A. Mahyanto Mazda menekankan bahwa ketaatan membayar dan melaporkan pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk partisipasi nyata dalam mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

​"Saya kira dengan adanya aplikasi Coretax ini, kita semua sebagai wajib pajak harus memanfaatkan kemudahan teknologi ini dengan baik. Dengan memanfaatkan Coretax, masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, mudah, dan bertanggung jawab," ujar Mahyanto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum perdana penerapan sistem Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan, yang kini hadir menggantikan sistem DJP Online yang digunakan sebelumnya.

​Menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru ini, Wakil Bupati Sinjai memberikan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat luas di Kabupaten Sinjai untuk segera melakukan pelaporan.

"Saya mengimbau agar seluruh ASN dan masyarakat Sinjai tidak menunda pelaporan SPT Tahunan dan segera memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Coretax ini. Jangan menunggu hingga batas akhir pelaporan," tegasnya.

Sebagai informasi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2026. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi kemajuan daerah yang lebih baik. (Tim Website)