Imigrasi Kembali Layani Pengurusan Paspor di MPP Sinjai, 14 Pemohon Terlayani

Imigrasi Kembali Layani Pengurusan Paspor di MPP Sinjai, 14 Pemohon Terlayani

SINJAI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone menghadirkan pelayanan permohonan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sinjai melalui Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai, Rabu (28/10/2026). Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 14 pemohon yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor mendapatkan layanan pengurusan paspor.

Pelayanan ini merupakan bagian dari peluncuran Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak secara nasional di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone mengikuti prosesi peluncuran secara daring melalui Zoom Meeting dari MPP Kabupaten Sinjai.

Beranda Imigrasi merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui kehadiran layanan di Mal Pelayanan Publik dan lokasi strategis lainnya.

Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bone, Anindita Alwi, menjelaskan bahwa kehadiran Beranda Imigrasi menjadi upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor.

“Ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Sekarang, layanan yang sebelumnya dikenal dengan unit kerja keimigrasian atau unit layanan paspor disatukan dalam satu branding, yaitu Beranda Imigrasi,” jelas Anindita.

Ia menyebutkan, pelayanan paspor di MPP Sinjai menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat agar dapat mengakses layanan keimigrasian lebih dekat tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi di Kabupaten Bone.

Dalam kesempatan tersebut, Anindita juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mengurus permohonan paspor secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran, memilih jadwal pelayanan, dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekarang ada aplikasi M-Paspor yang bisa diakses masyarakat. Bapak dan Ibu bisa memilih sendiri jadwal pelayanan dan melakukan pembayaran sendiri, sehingga tidak perlu melalui pihak ketiga,” imbaunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara langsung di kantor imigrasi, pelayanan juga tersedia di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di Kabupaten Bone.

Peluncuran Beranda Imigrasi di MPP Sinjai turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sinjai serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai serta masyarakat Sinjai yang datang ke MPP untuk mengurus paspor.

Melalui pelayanan paspor di MPP Sinjai, Kantor Imigrasi Bone berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keimigrasian. Kehadiran Beranda Imigrasi juga diharapkan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau dan sesuai kebutuhan masyarakat.(Tim Humas)